Haydar
Miezanie Abdul Jamil
Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta
haydarsaja@gmail.com
Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta
haydarsaja@gmail.com
Grace Fajryana Widiasih
Muslimah
Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta
gfajryana26@gmail.com
Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta
gfajryana26@gmail.com
Mila Rizki Ramadayani
Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta
milarizki69@gmail.com
Matematika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta
milarizki69@gmail.com
Dr. Andy Hadiyanto, M.A
Dosen Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas
Negeri Jakarta
ABSTRACTS
Dawah of islam already
taught since the days of the Prophet and then followed by the companions, later
scholars that exist throughout the world. Along with the development of
knowledge and technology, many ways to spread the teachings of the religion of
islam itself one of them through the mosque in the environment that exists at
each University.Islamic propagation is done with the aim of fostering a feeling
of love will be islam and Muslims as well as subject to follow the teachings of
the great prophet Muhammad S.A.W. Kingin order to obey God.
KeyWords
: Penyebaran, Masjid, Perkembangan zaman, Ajaran.
ABSTRAK
Peryebaran agama islam sudah diajarkan sejak zaman
rasulullah lalu dilanjutkan oleh para sahabat, kemudian ulama-ulama yang ada
dipenjuru dunia. Seiring berkembangnya pengetahuan dan teknologi, banyak cara
untuk menyebarkan ajaran agama islam sendiri salah satunya melalui masjid di
lingkungan yang ada pada setiap universitas. Penyebaran islam ini dilakukan
dengan tujuan menumbuhkan perasaan cinta akan islam dan kaum muslimin serta
tunduk untuk mengikuti ajaran baginda nabi besar Muhammad S.A.W. agar taat
kepada ALLAH.
Kata
Kunci : Penyebaran, Masjid, Perkembangan zaman, Ajaran.
PENDAHULUAN
Masjid selain menjadi sarana ibadah
pada zaman rasulullah juga menjadi sarana-sarana lain yang berguna pada umat
muslim pada masa itu. Masjid sendiri dijadikan sebagai tempat bertemunya kaum
muslimin untuk menjalankan kewajiban mereka salah satunya shalat 5 waktu.
Selain itu, masjid terkadang mempunyai daya Tarik sendiri bagi para pengunjung
untuk menikmati tempat yang penuh dengan suasana religius. Selain mempunyai
banyak kegunaan, masjid juga menjadi sumber utama dimana masyarakat menilai
seberapa hidup agama islam dalam tempat tersebut. Dimana semakin ramainya suatu
masjid, semakin aman, semakin makmur, maka semakin kuat agama yang ada pada
tempat tersebut.
Nilai-nilai agama tersebut
didasarkan melalui masjid karena antusias masyarakat dalam mengikuti segala
kegiatan baik peribadatan maupun kajian yang ada dalam masjid tersebut.
Kegiatan tersebut tentunya membawa dampak positif bagi masyarakat terutama kaum
muslimin. Dengan kegiatan tersebut kita dapat menambah kereligiusan yang ada
pada diri sendiri, dengan kegiatan tersebut kita dapat tahu segala sesuatu yang
belum kita ketahui, dan dengan kegiatan tersebut kita dapat tetap istiqamah
berada pada jalan ALLAH. Bahkan, tidak sedikit masyarakat nonmuslim yang
terkadang kagum dengan apa yang sudah umat muslim lakukan. Mulai dari adab
hingga aturan yang ada.
Aturan, larangan, dan anjuran yang
ada dalam islam bertujuan untuk mempermudah kehidupan baik kehidupan dunia
maupun akhirat kelak. Tidak sedikit kaum non-muslim yang terkadang mengikuti
umat muslim lakukan karena umat muslim sendiri mempunyai daya Tarik melalui
nilai-nilai islam yang ada terutama masjidnya. Karena kekaguman mereka terhadap
masjid, maka lebih mudah untuk menyebarkan agama islam terutama melalui
masjid-masjid yang ada.
Oleh karena itu, perlunya pengembangan
dan pemakmuran yang lebih merinci untuk setiap masjid-masjid yang ada pada
setiap universitas agar menambah daya Tarik tersendiri bagi umat muslim dan
non-muslim. Dengan fungsi ini, maka penyebaran agama islam serta pengembangan
terhadap kebudayaanya tergolong lebih memiliki fungsi yang signifikan serta
kinerja yang kuat.
FUNGSI MASJID KAMPUS DALAM
MEMBANGUN KEBUDAYAAN UMAT ISLAM
Di
negeri kita pendirian masjid (kecuali didaerah tertentu) sangat mudah. Jika ada
lahan, masjid dapat dengan mudah didirikan. Besar kecil ukuran masjid lebih
ditentukan oleh lahan yang tersedia dan kekuatan ekonomi umat muslim
disekitarnya(Hadiyanto, 2016:273). Pendirian masjid tersebut juga didasari oleh
kapasitas umat muslim yang ada pada daerah tersebut.
Setelah dilakukan survey terhadap 38
orang atas keperluan masjid yang ada pada setiap universtas maka didapat hasil
seperti berikut :
Berdasarkan gambar 1, kepeluan untuk
membuat lebih dari 1 masjid yang ada pada setiap universitas dinilai netral.
Hal ini didasarkan pada aspek lokasi serta keramaian pada suatu masjid
tersebut. Sedangkan jika ditinjau dari jenis kegiatan serta fungsi masjid maka
:

Berdasarkan gambar 2 kebanyakan
masyarakat hanya mengetahui fungsi masjid sebagai tempat ibadah, tentunya ini
menurunkan daya Tarik masjid kepada masyarakat yang mempunyai fungsi lebih dari
itu. Maka dari itu diperlukan sebuah kegiatan dimana masyarakat dapat
mengetahui lebih banyak fungsi masjid yang sebenarnya. Seperti dalam Al-Quran :
“Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid
yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada
waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak
(pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari)
mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di
hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur: 36-37)
Maka, diperlukan sebuah kegiatan dengan tujuan
memakmurkan kembali masjid agar masyarakat
lebih mengetahui fungsi masjid tersebut.
MEMBANGUN DIRI TENTANG KONSEPSI
MASJID KAMPUS
Masjid
kampus menjadi salah satu sarana sebagai pengembangan kebudayaan umat muslim.
Program masjid kampus tersebut harus lebih terarah agar orang-orang mukmin
dapat meningkatkan ketakwaan mereka. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran :
Kitab (Al-Quran) ini tidak ada
keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang
beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian
rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka, dan mereka yang beriman kepada
kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah
diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah
orang- orang yang beruntung.
(QS.
Al-Baqarah: 2-5)
Berdasarkan surat diatas, ciri orang
yang bertakwa adalah sebagai berikut.
1. Selalu
beriman kepada Zat Ilahi Yang Al-Ghaib. Maksudnya, selalu mengingat-ingat-Nya
atau berzikir kepada-Nya, sesuai perintah Allah dalam QS Al-A`raf/7: 205, Wadzkur
rabbaka fī nafsika tadharru’an wa khīfatan wa dūnal jahri minal qauli bil
ghuduwwi wal āshāli wa lā takun minal ghāfilīna. Artinya, “Dan
ingat-ingatlah Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut,
dan (cara mengingat-Nya) dengan tidak mengeraskan suara (melainkan di hati
saja), pada waktu pagi dan petang (sepanjang waktu); dan janganlah kamu
termasuk orang-orang yang lalai (tidak berzikir)‟.
2. Selalu
mendirikan salat, yakni mengerjakan salat secara khusyuk; yaitu berzikir
(ingat) pada saat bersalat (selama salat selalu mengingat Allah), sesuai
perintah Allah dalam QS Thaha/20: 14, Wa aqimish shalāta li dzikrī. Artinya,
‟Dan dirikanlah salat untuk mengingat Aku (Aku=Tuhan),‟ agar terhindari dari
salat” sāhun’ yang diancam dengan neraka (QS Al-Ma`un/107: 4-5). Salat
yang khusyuk dan sesuai dengan tujuan salat (mengingat Tuhan), maka salat itu
mempunyai dampak yaitu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar (QS
Al-Ankabut/29: 45, Innash shalāta tanhā ’anil fakhsyā`i wal munkar. Artinya,
„Sesungguhnya salat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar‟).
3. Selalu
membayar infak. Harta kekayaan yang diperoleh dari kerja keras (apalagi dari
kerja santai) tidak diakui sebagai miliknya, melainkan milik Tuhan yang
dititipkan kepadanya. Dalam QS Al-Baqarah/2: 284, Lillāhi mā fis samāwāti
wal ardhi. Artinya, “Milik Allah-lah segala yang ada di langit dan di
bumi.‟ Harta benda, bahkan diri kita adalah milik Allah. Oleh karena itu, bagi
orang- orang yang bertakwa, memberikan zakat, infak, dan sedekah dan
ibadahibadah harta lainnya sangat mudah dilakukan.
4. Selalu
beriman kepada kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan beriman kepada
kitab-kitab yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad. Implementasi cara mengimani
kitab- kitab Allah adalah menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup dan pedoman
mati. Al-Quran dijadikan pedoman hidup dalam menjalani shirāthal mustaqīm,
juga dijadikan pedoman mati agar ketika kita mati – yang hanya satu kali
terjadi – dapat mati dengan selamat (ḫusnul khātimah). Jadi, pada
orang-orang yang bertakwa ada tekad untuk menjalankan segala perintah Allah
dalam Al-Quran dan menjauhi segala larangan-Nya, termasuk menaati rasul-Nya dan
ulil amri yang menjalankan misi rasul-Nya, sesuai perintah Allah dalam
QS An-Nisa/4: 59, Athī’ullāha wa athī’ur rasūla wa ulil amri minkum. Artinya,”Taatilah
Allah, taatilah rasul, dan (taatilah) ulil amri’ yang menjalankan dan
melanjutkan misi rasul. Mungkin yang dimaksud ulil amri dalam ayat ini
adalah ulama pewaris nabi, sesuai sabda Nabi Muhammad saw, “Al-’Ulama`u hum
waratsatul anbiyā`i. Artinya,”Ulama adalah pewaris nabi‟ (HR Bukhari).
5. Selalu
yakin dengan hari akhir. Kata “yakin” mengisyaratkan telah dipersiapkannya
segala bekal untuk menghadapi hari akhir. Orang yang bertakwa itu selalu
menyiapkan bekal untuk menghadapi hari akhir berupa:
(a) keimanan
yang benar (karena berdasarkan QS Saba`/34: 51-54 kebanyakan manusia imannya
keliru) dan kokoh (karena berdasarkan sabda Nabi Muahmmad, “Al-īmānu yazīdu wa
yanqushu.” Artinya, „Keimanan itu bisa bertambah dan bisa berkurang‟; Oleh
karena itu, keimanan harus terus ditingkatkan);
(b) ibadah yang benar dan ikhlas (Imam Ghazali
mengingatkan jangan sampai menjalankan ibadah yang palsu) sehingga terbebas
dari watak takabbur (sombong), „ujub (bangga diri), riya` (derajatnya
ingin diakui orang lain), dan sum’ah (perbuatan-perbuatan baiknya ingin
diketahui oleh orang lain). Sabda Nabi Muahmmad, 301 “Takabbur, ‘ujub, riya`,
dan sum’ah akan membakar amal bagaikan api yang siap membakar habis kayu
kering” (kayu keringnya itu adalah amal-amal saleh);
(c) Takwa
yang benar-benar takwa, yakni mujtahidūna fī `ibādatihii bi shidqin wa
ikhlāshin. Artinya, ‟Bersungguh-sungguh dalam ibadahnya dengan benar dan
ikhlas;dan
(d) Menjalankan
jihād akbar (berperang untuk menundukkan nafsu dan watak „aku‟) secara
terus-menerus agar nafsu dan watak “aku‟nya dapat ditundukkan sehingga mencapai
nafsu muthma`innah (karena hanya orang yang sudah mencapai nafsu muthma`innah
inilah yang dipanggil Allah untuk masuk ke surga-Nya, sebagaimana
firman-Nya dalam QS Al-Fajr/89: 27-30). Cara menundukkan nafsu dan watak „aku‟
adalah dengan selalu menaati Allah, rasul-Nya, dan ulil amri minkum (QS
An-Nisa/4: 59).
MENDESKRIPSIKAN TENTANG KOnSEP
MASJID SEBAGAI PEMBANGUN BUDAYA ISLAM
Ciri ketakwaan yang perlu dikembangkan
oleh masjid merujuk kepada QS Al-Baqarah/: 2-4, yakni:
(1) selalu
mengimani Zat Yang Al-Ghaib (yaitu selalu berzikir kepada-Nya, selalu
mengingat-ingat-Nya);
(2) selalu
mendirikan salat dengan khusyuk yakni salat yang ada zikirnya (selama salat
mengingat Tuhan, tidak mengingat selain Tuhan) agar terhindar dari salat sāhun
(lalai, tidak ada zikirnya) sehingga salat yang dilaksanakan berdampak
yaitu dapat menghindarkan perbuatan keji dan mungkar;
(3) selalu
meng-infāq- kan harta (milik Tuhan yang dititipkan kepadanya) sehingga
dirinya sadar bahwa harta dunia itu hanyalah ujian dari Allah untuk dipergunakan
di jalan Tuhan, bukannya untuk besenang-senang memperturutkan nafsu dan
syahwat;
(4) menjadikan
Al-Quran sebagai pedoman hidup (untuk berjalan di atas shirāthal mustaqīm)
dan sebagai pedoman mati, agar ketika mengalami kematian – yang hanya satu kali
terjadi – dapat mati dengan selamat (ḫusnul khātimah) dan terhindar dari
mati sesat (su`ul khātimah);
(5) mempersiapkan
bekal yang maksimal untuk memasuki hari akhir, sebagaimana bekal yang dipersiapkan
oleh para nabi dan para wali kekasih Allah. Bekal yang dimaksud terutama:
(a) iman
yang benar dan kokoh,
(b) ibadah
yang benar, ikhlas, dan sungguh-sungguh, serta bebas dari watak sombong (takabbur),
bangga diri („ujub), riya` (derajatnya ingin diakui orang), dan sum’ah
(amal-amal baiknya ingin terdengar oleh orang),
(c) amal
saleh yang mencapai tingkat ihsan, dan
(d) selalu
berusaha memerangi nafsu dan watak „aku‟nya (melakukan jihād akbar)
sampai nafsu dan watak „aku‟nya benar-benar dikalahkan, yakni dengan selalu
menaati Allah, rasul-Nya, dan ulil amri minkum (QS An-Nisa/4:59).
Seiring dengan perkembangan zaman
dan suasana akademik kampus PT, masjid kampus perlu menyusun beragam program
kerja. Ciri kecendekiaan masjid kampus harus menonjol, tentunya harus dengan
basis ketakwaan. Masjid kampus perlu mengembangkan program pengkajian keagamaan
yang fundamental (lebih memprioritaskan kajian dasar-dasar agama) secara
kritis, terbuka, luas, mendalam, dan membangun ukhuwah islamiah. Namun,
ciri khas masjid harus tetap dipertahankan dan dibina. Salat lima waktu, salat Jumat,
dan ibadah-ibadah lainnya harus menjadi ciri masjid. Semangat beribadah perlu
diarahkan untuk meningkatkan ketakwaan; dan dihindari – meminjam istilah Imam
Ghazali – semangat beribadah yang palsu; yakni perasaan beribadah padahal
ibadahnya tidak sejalan dengan kehendak Allah dan rasul-Nya. Akibatnya
ibadahnya ditolak oleh Allah.
KESIMPULAN
Masjid adalah tempat yang strategis
bagi umat muslim untuk melakukan segala kegiatan baik keagamaan maupun diluar
dari itu. Masjid juga menjadi tempat yang sangat cocok untuk pengembangan
nilai-nilai agama serta kebudayaan islam karena dari masjidlah umat islam
dieprsatukan. Pengembangan kebudayaan islam melalui masjid didasari dari
akhlak-akhlak untuk membangun kembali rohani masyarakat menuju kepada iman dan
taqwa.
Pengembangan Kebudayaan yang ada
harus tetap dilestarikan hingga terciptanya masyarakat yang islami khususnya
pada lingkungan kampus melalui masjid kampus. Dengan adanya pengembangan
kebudayaan ini diharapkan masyarakat lingkungan kampus dapat menambah aqidah dan
akhlak mereka agar beristiqamah dijalan ALLAH.
DAFTAR PUSTAKA
Hadiyanto,
Andi, dkk. 2016. Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Direktorat Pembelajaran.
Rahmat,
Munawar & Syahidin. 2005. Fungsi Masjid. (Modul). Jakarta:
Direktorat Urusan Agama Islam
Kemenag RI.
-------.
2005. Sejarah Masjid. (Modul). Jakarta: Direktorat Urusan Agama
Islam Kemanag RI.
Syahidin
& Rahmat, Munawar. 2005. Koordinasi Lintas Sektoral Masjid,
(Modul). Jakarta:
Direktorat Urusan Agama Islam Kemenag RI.
-------.
2005. Standarisasi Pengelolaan Masjid. (Modul). Jakarta: Direktorat
Urusan Agama Islam Kemanag RI.
Syahidin.
2005. Pemberdayaan Umat Berbasis Masjid. Bandung: CV
Alfabeta
Komentar
Posting Komentar